Alamat Kantor : Jl. DI Panjaitan No. 44 Cilacap

MOTTO :

TAMBAH IMAN, TAMBAH ILMU, TAMBAH AMAL


Selasa, 16 Oktober 2012

Permendiknas No.28 tahun 2010 tentang Penugasan Kepala Sekolah

Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), atau sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).
Silahkan Download disini Permendiknas no.28 tahun 2010 tentang penugasan Kepala Sekolah
READ MORE - Permendiknas No.28 tahun 2010 tentang Penugasan Kepala Sekolah